Forum Peduli Selayar melalui siaran persnya Selasa (1/2)  menyoroti  dan menyayangkan beredarnya foto copy pemberitaan bahwa nilai scoring  cpns akan di ulang dan informasi bahwa pengumuman hasil cpns selayar  akan di ulang yang disebarkan oleh oknum oknum yang tidak dapat  mempertanggungjawabkan kebenaraannya yang dinilai sangat mengganggu dan  merawankan kondisi keamanan diwilayah kabupaten kepulauan Selayar. Hal  ini mulai terjadi saat sejumlah Koran terbitan Makassar memberitakan  adanya dugaan rekayasa dalam penentuan  scoring  nilai hasil pelaksanaan  ujian cpns selayar yang dilaporkan salah satu lsm ke pemprov sul-sel  yang kemudian dilanjutkan oleh pemprov bermohon ke  kementerian  pendayaagunaan aparatur Negara untuk dilakukan audit terhadap surat  keputusan kabupaten kepulauan selayar 871/245/XII/BKD/2010 tanggal 12  Desember 2010 tentang penetapan kelulusan CPNSD formasi pelamar umum  Selayar dan Skoring nilai ujian yang dikeluarkan Universitas Indonesia  (UI) sehari sebelumnya. Sigit Sugiman, coordinator pemantau cpns dari FPS menjelaskan bahwa  sejumlah informasi dari  anggota forum  yang bertugas di wilayah  kecamatan melaporkan melalui sms , bahwa ada yang sengaja mengedarkan  fotocopy sebuah berita Koran yang isinya menyebutkan hasil scoring nilai  pengumuman hasil cpns selayar dilaporkan sangat sarat rekayasa dan   akan diperiksa kembali.  Informasinya sangat cepat beredar, malah isi  berita telah  tiba di tengah masyarakat secara berlebihan  dari isi   pemberitaan tersebut. Sehingga ada  sejumlah keluarga yang salah seorang  anggota keluarganya lulus dalam ujian  cpns terpantau melakukan  komunikasi kepada semua keluarga peserta lainnya yang lulus untuk  bersiap siap untuk melakukan upaya hokum kepada pihak berwajib. Belum  lagi ada oknum yang sengaja menyebarkan fotocopy hasil scoring terbaru  pengumuman cpns selayar yang terkesan dikeluarkan resmi oleh bkn.  Bila  hal ini terus dibiarkan dan tidak cepat diantisipasi oleh pihak pihak  terkait maka kami sangsi akan terjadi hal yang dapat merugikan orang  selayar senbdiri. Misalnya adanya penyesatan informasi yang dapat  memancaing mereka  yang telah lulus dalam pengumuman resmi sebelumnya.
Sementara itu aktivis pemerhati selayar lainnya juga menyebutkan bahwa seharusnya pemprov setelah menerima adanya pengaduan dari lembaga non pemerintah segera melakukan upaya klarifikasi ke pihak pemerintah kabupaten kepulauan selayar atau minimal ke panitia penerimaan cpns di Kabupaten kepulauan Selayar, atau setidaknya bahwa bila benar ada kecurangan kenapa tidak segera melaporkan hal ini ke pihak berwajib ? sehingga secara prosudure, pemprov tidak mempermainkan hukum formal dengan melakukan tindakan hokum dari aturan main yang mereka keluarkan sendiri.
Sementara itu aktivis pemerhati selayar lainnya juga menyebutkan bahwa seharusnya pemprov setelah menerima adanya pengaduan dari lembaga non pemerintah segera melakukan upaya klarifikasi ke pihak pemerintah kabupaten kepulauan selayar atau minimal ke panitia penerimaan cpns di Kabupaten kepulauan Selayar, atau setidaknya bahwa bila benar ada kecurangan kenapa tidak segera melaporkan hal ini ke pihak berwajib ? sehingga secara prosudure, pemprov tidak mempermainkan hukum formal dengan melakukan tindakan hokum dari aturan main yang mereka keluarkan sendiri.
