Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar,H. Zainuddin angkat bicara soal kasus dugaan pemalsuan Lembar Jawaban Komputer (LJK) pada seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Selayar tahun 2010.
H. Zainuddin melalui kuasa hukumnya, Muh Asfah A. Gau SH, Minggu (13/3) menegaskan, seleksi CPNS Selayar sudah sesuai prosedur. Asfah dengan tegas membantah kalau tidak ada pemalsuan LJK dalam proses seleksi.
Muh Asfah menguraikan, pemalsuan sangat tidak mungkin terjadi, lantaran semua proses serta tahapan seleksi CPNS, dalam pengawasan ketat aparat Polres Selayar.
''Sesuai SK Bupati soal Seleksi CPNS, panitia yang dibentuk ada sebanyak 40 orang. Sebagai ketua panitia, Sekda tidak turun langsung mengatur berkas secara tehnis. Ia hanya melakukan kontrol melekat pada setiap proses seleksi. Sampai saat ini, tak ada satu pun panitia yang komplain dengan hasil pengumumam. Itu indikasi kuat kalau tidak ada pemalsuan. Logikanya, kalau ada pemalsuan yang dilakukan salah satu panitia, pasti ketahuan, karena jumlah panitia banyak,'' tukasnya.
''Tidak ada pemalsuan, semua sudah melalui prosedur,'' katanya.
Komentar yang dilayangkan Muh Asfah menanggapi adanya laporan dugaan pemalsuan LJK pada seleksi CPNS Selayar di Polda Sulsel. Saksi pelapor atas nama Bahtiar Seppe, saudara kandung Arsyad, mantan Kepala BKD Selayar yang telah di non jobkan oleh Bupati Selayar beberapa bulan yang lalu.
Lebih jauh Asfah membeberkan, semua proses tahapan seleksi CPNS Selayar, menurutnya, sangat transparan dan dalam pengawalan ketat petugas Kepolisian.
''Soal ujian dan formulir LJK CPNS Tahun 2010 diterima di Bandara Sultan Hasanuddin, 8 Desember 2010, kemudian dibawa ke Selayar pada 9 Desember di kawal tiga polisi, Inspektorat Sulsel, Inspektorar Selayar, pegawai BKD Selayar serta utusan Universitas Indonesia. Saat tiba, naskah diterima pemerintah lalu diserahkan ke Polres Selayar.
Begitu pun hasil tes serta skoring nilai. Semuanya dilakukan dalam penjagaan kepolisian. Jadi bagaimana mungkin ada pemalsuan,'' katanya.
Ditanya soal adanya sejumlah data peserta yang tak sesuai, menurut Muh Asfah itu adalah hal yang wajar. Dalam setiap ujian, kerap ditemukan hal seperti itu, dan itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar. (*)
H. Zainuddin melalui kuasa hukumnya, Muh Asfah A. Gau SH, Minggu (13/3) menegaskan, seleksi CPNS Selayar sudah sesuai prosedur. Asfah dengan tegas membantah kalau tidak ada pemalsuan LJK dalam proses seleksi.
Muh Asfah menguraikan, pemalsuan sangat tidak mungkin terjadi, lantaran semua proses serta tahapan seleksi CPNS, dalam pengawasan ketat aparat Polres Selayar.
''Sesuai SK Bupati soal Seleksi CPNS, panitia yang dibentuk ada sebanyak 40 orang. Sebagai ketua panitia, Sekda tidak turun langsung mengatur berkas secara tehnis. Ia hanya melakukan kontrol melekat pada setiap proses seleksi. Sampai saat ini, tak ada satu pun panitia yang komplain dengan hasil pengumumam. Itu indikasi kuat kalau tidak ada pemalsuan. Logikanya, kalau ada pemalsuan yang dilakukan salah satu panitia, pasti ketahuan, karena jumlah panitia banyak,'' tukasnya.
''Tidak ada pemalsuan, semua sudah melalui prosedur,'' katanya.
Komentar yang dilayangkan Muh Asfah menanggapi adanya laporan dugaan pemalsuan LJK pada seleksi CPNS Selayar di Polda Sulsel. Saksi pelapor atas nama Bahtiar Seppe, saudara kandung Arsyad, mantan Kepala BKD Selayar yang telah di non jobkan oleh Bupati Selayar beberapa bulan yang lalu.
Lebih jauh Asfah membeberkan, semua proses tahapan seleksi CPNS Selayar, menurutnya, sangat transparan dan dalam pengawalan ketat petugas Kepolisian.
''Soal ujian dan formulir LJK CPNS Tahun 2010 diterima di Bandara Sultan Hasanuddin, 8 Desember 2010, kemudian dibawa ke Selayar pada 9 Desember di kawal tiga polisi, Inspektorat Sulsel, Inspektorar Selayar, pegawai BKD Selayar serta utusan Universitas Indonesia. Saat tiba, naskah diterima pemerintah lalu diserahkan ke Polres Selayar.
Begitu pun hasil tes serta skoring nilai. Semuanya dilakukan dalam penjagaan kepolisian. Jadi bagaimana mungkin ada pemalsuan,'' katanya.
Ditanya soal adanya sejumlah data peserta yang tak sesuai, menurut Muh Asfah itu adalah hal yang wajar. Dalam setiap ujian, kerap ditemukan hal seperti itu, dan itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar. (*)