( Hari ini 10 keluarga purn.anggota Kodim 1415 Selayar mendatangi DPRD Selayar Untuk mengadukan hal ini)
8 Rumah Milik Purn.Kodim Selayar Terancam Di Bongkar,Terkait Rencana Penggusuran Rumah Atas Lahan Yang Diklaim Milik Kodim Selayar
Hingga hari ini Minggu (17/7) sejumlah keluarga purnawirawan TNI masih terus melakukan upaya agar rumah mereka tidak di rubuhkan paksa oleh pihak TNI Kodim 1415 Selayar yang mengklaim bahwa lahan yang mereka banguni rumah tinggal selama ini adalah aset milik Kodim 1415.
Ny.Tanri Gauk kepada media ini menjelaskan bahwa mereka telah tinggal dan membayar pajak pbb atas lahan tersebut berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan BPN Selayar namun dirinya dan tetangganya sesama keluarga purnawirawan mengaku tetap tegang dengan ancaman penggusuran dari Dandim 1415 Selayar saat ini, yang memberi batas waktu pengosongan hingga hari Kamis 21/7 yang tinggal 3 hari lagi. Lebih lanjut Ny.Tanri Gauk menjelaskan bahwa asal kepemilikan sebidang tanah perumahan ini adalah pemberian dari Bapak H.Ali Gandong kepada 10 anggota kodim 1415 Selayar sebagai kompensasi atas keterpaksaan mereka keluar dari asrama kodim 2 yang akan dibanguni kantor BPN padatahun 1995 lalu. Dala perjalaan 10 tahun terakhir ini kami kemudian mengurus sertivikatnya dan ini bukan milik Kodim karena Pak H.Ali Gandong
saat itu bukan memberi ke Kodim. Kalau memang kami mau digusur maka tentulah kami tidak akan mampu berbuat apa apa, andai saja Bapak Kapten Tanri Gauk masih hidup (Mantan Pasi 1 Kodim 1415) mungkin tidak seperti ini kejadiannya, kita liat saja nanti !,ujarNy.Tanri menutup matanya yang berlinang air mata.
Mana mungkin kami bisa tinggalkan tempat ini dan kemana lagi kami harus mencari tempat tinggal bersama anak anak, sementara suami saya telah meninggal dunia, ujar Ny.Mustari dengan linangan air mata. Lebih lanjut Ny.Mustari menunjukkan sertifikat tanah atas sebidang tanah rumahnya yang tiba tiba di klaim sebagai milik TNI Kodim 1415 Selayar dan hanya dipinjamkan kepada suaminya almarhum. Lain lagi dengan penuturan Ny.Ahmad, saat menerima pemberian lahan pembangunan rumahnya dari H.Ali gandong karena terpaksa keluar dari asrama saat itu, Pak Ahmad yang masih aktif sebagai anggota TNI di Kodim 1415 langsung mengurus surat tanah dan kemudian memberitahukan kepada Bapak H.Ali bahwa tanah yang diberikan kepadanya telah bersertifikat dan akan dijadikan agunan kredit di BRI. Selanjutnya kredit atas agunan tanah kami ini juga diketahui oleh atasan pimpinan di kodim, sehingga tidak ada alasan tiba tiba saat ini Kodim mengklaim tanah ini sebagai asset TNI dan mau mengusir paksa kami keluar, mana perasaan pak Dandim , kami ini adalah keluarga mereka juga yang harus di lindungi bukan malah kami di zalimi kuncinya.
Dari pantauan media ini, sekitar jam 10.00 wita, setidaknya 4 anggota gagal memasang spanduk yang isinya TANAH MILIK ..DIM…………….SELAYAR……….” ………..atau setidaknya berisi peringatan terhadap pemukim di areal poros Parappa Kelurahan Benteng Kecamatan Bontoharu untuk segera mengosongkan lahan”. Spanduk peringatan ini gagal dipasang karena adanya perlawanan dari para Istri purnawirawan yang menempati lahan/lokasi dimaksud. Kejadian ini sempat menjadi perhatian warga sekitar dan terkesa memberikan dukungan moral kepada keluarga TNI yang boleh dikata telah berjasa membuka lahan hutan parappa menjadi sebuah pemukiman yang saat ini cukup ramai.Kami pasti prihatin dan akan memberikan dukungan kepada mereka, kami telah lama bertetangga di sini dan kami tahu bahwa keluarga kodim yang ada di parappa ini sangat kerap membantu kami jadi kalaupun kami dilarang oleh Lurah untuk membantu namun kami tetap akan membantu karena kebenaran, ujar Deng Siga, warga parappa. (*)
8 Rumah Milik Purn.Kodim Selayar Terancam Di Bongkar,Terkait Rencana Penggusuran Rumah Atas Lahan Yang Diklaim Milik Kodim Selayar
Hingga hari ini Minggu (17/7) sejumlah keluarga purnawirawan TNI masih terus melakukan upaya agar rumah mereka tidak di rubuhkan paksa oleh pihak TNI Kodim 1415 Selayar yang mengklaim bahwa lahan yang mereka banguni rumah tinggal selama ini adalah aset milik Kodim 1415.
Ny.Tanri Gauk kepada media ini menjelaskan bahwa mereka telah tinggal dan membayar pajak pbb atas lahan tersebut berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan BPN Selayar namun dirinya dan tetangganya sesama keluarga purnawirawan mengaku tetap tegang dengan ancaman penggusuran dari Dandim 1415 Selayar saat ini, yang memberi batas waktu pengosongan hingga hari Kamis 21/7 yang tinggal 3 hari lagi. Lebih lanjut Ny.Tanri Gauk menjelaskan bahwa asal kepemilikan sebidang tanah perumahan ini adalah pemberian dari Bapak H.Ali Gandong kepada 10 anggota kodim 1415 Selayar sebagai kompensasi atas keterpaksaan mereka keluar dari asrama kodim 2 yang akan dibanguni kantor BPN padatahun 1995 lalu. Dala perjalaan 10 tahun terakhir ini kami kemudian mengurus sertivikatnya dan ini bukan milik Kodim karena Pak H.Ali Gandong
saat itu bukan memberi ke Kodim. Kalau memang kami mau digusur maka tentulah kami tidak akan mampu berbuat apa apa, andai saja Bapak Kapten Tanri Gauk masih hidup (Mantan Pasi 1 Kodim 1415) mungkin tidak seperti ini kejadiannya, kita liat saja nanti !,ujarNy.Tanri menutup matanya yang berlinang air mata.
Mana mungkin kami bisa tinggalkan tempat ini dan kemana lagi kami harus mencari tempat tinggal bersama anak anak, sementara suami saya telah meninggal dunia, ujar Ny.Mustari dengan linangan air mata. Lebih lanjut Ny.Mustari menunjukkan sertifikat tanah atas sebidang tanah rumahnya yang tiba tiba di klaim sebagai milik TNI Kodim 1415 Selayar dan hanya dipinjamkan kepada suaminya almarhum. Lain lagi dengan penuturan Ny.Ahmad, saat menerima pemberian lahan pembangunan rumahnya dari H.Ali gandong karena terpaksa keluar dari asrama saat itu, Pak Ahmad yang masih aktif sebagai anggota TNI di Kodim 1415 langsung mengurus surat tanah dan kemudian memberitahukan kepada Bapak H.Ali bahwa tanah yang diberikan kepadanya telah bersertifikat dan akan dijadikan agunan kredit di BRI. Selanjutnya kredit atas agunan tanah kami ini juga diketahui oleh atasan pimpinan di kodim, sehingga tidak ada alasan tiba tiba saat ini Kodim mengklaim tanah ini sebagai asset TNI dan mau mengusir paksa kami keluar, mana perasaan pak Dandim , kami ini adalah keluarga mereka juga yang harus di lindungi bukan malah kami di zalimi kuncinya.
Dari pantauan media ini, sekitar jam 10.00 wita, setidaknya 4 anggota gagal memasang spanduk yang isinya TANAH MILIK ..DIM…………….SELAYAR……….” ………..atau setidaknya berisi peringatan terhadap pemukim di areal poros Parappa Kelurahan Benteng Kecamatan Bontoharu untuk segera mengosongkan lahan”. Spanduk peringatan ini gagal dipasang karena adanya perlawanan dari para Istri purnawirawan yang menempati lahan/lokasi dimaksud. Kejadian ini sempat menjadi perhatian warga sekitar dan terkesa memberikan dukungan moral kepada keluarga TNI yang boleh dikata telah berjasa membuka lahan hutan parappa menjadi sebuah pemukiman yang saat ini cukup ramai.Kami pasti prihatin dan akan memberikan dukungan kepada mereka, kami telah lama bertetangga di sini dan kami tahu bahwa keluarga kodim yang ada di parappa ini sangat kerap membantu kami jadi kalaupun kami dilarang oleh Lurah untuk membantu namun kami tetap akan membantu karena kebenaran, ujar Deng Siga, warga parappa. (*)