Polisi Temukan Surat Perintah Penarikan Mobil dari 3 Leasing
(detikNews)Aparat Satuan Resere Mobile Polda Metro Jaya menyita dua mobil yang ditumpangi debt collector saat merampas mobil yang ditumpangi Satrio, mahasiswa Universitas Trisakti. Dari salah satu mobil debt collector, polisi menemukan surat perintah penarikan kendaraan dari 3 kantor leasing.
"Setelah kami geledah, kami menemukan ada surat perintah penarikan kendaraan dari dalam mobil pelaku," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Herry mengatakan, tiga surat perintah tersebut ditemukan dari dalam mobil Honda Freed B 1778 EFX. "Ada dari Buana Finance, ACC Finance dan SMS Finance," katanya.
Ia melanjutkan, surat perintah penarikan kendaraan yang dikeluarkan Buana Finance ditanda tangani oleh Business Manager Yudi Lesmana pada tanggal 1 Maret 2011. Dalam surat kuasa tersebut, Yudi mengkuasakan Profesional Collector, Robert Gerrits untuk menarik mobil Honda Freed bernopol B 1778 EFX dari debitur Ary K Maryulis.
Dalam surat kuasa yang diperoleh wartawan, Yudi menyatakan jika "Di manapun kendaraan itu berada dari debitur/pemilik kendaraan/pihak lain yang menguasai kendaraan pada saat penarikan untuk kemudian diserahkan kepada PT Buana Finance karena debitur telah wanprestasi/ingkar janji/lalai berdasarkan dokumen kredit"
"Diduga pelaku telah menarik mobil Honda Freed ini dari debitur," kata Herry.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menyatakan jika debt collector tidak berhak menyita barang dari debitur.
"Utang-piutang itu kan kasus perdata, dalam hal ini, yang berhak menyita itu adalah jaksa," kata Baharudin.
(mei/irw)
(detikNews)Aparat Satuan Resere Mobile Polda Metro Jaya menyita dua mobil yang ditumpangi debt collector saat merampas mobil yang ditumpangi Satrio, mahasiswa Universitas Trisakti. Dari salah satu mobil debt collector, polisi menemukan surat perintah penarikan kendaraan dari 3 kantor leasing.
"Setelah kami geledah, kami menemukan ada surat perintah penarikan kendaraan dari dalam mobil pelaku," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Herry mengatakan, tiga surat perintah tersebut ditemukan dari dalam mobil Honda Freed B 1778 EFX. "Ada dari Buana Finance, ACC Finance dan SMS Finance," katanya.
Ia melanjutkan, surat perintah penarikan kendaraan yang dikeluarkan Buana Finance ditanda tangani oleh Business Manager Yudi Lesmana pada tanggal 1 Maret 2011. Dalam surat kuasa tersebut, Yudi mengkuasakan Profesional Collector, Robert Gerrits untuk menarik mobil Honda Freed bernopol B 1778 EFX dari debitur Ary K Maryulis.
Dalam surat kuasa yang diperoleh wartawan, Yudi menyatakan jika "Di manapun kendaraan itu berada dari debitur/pemilik kendaraan/pihak lain yang menguasai kendaraan pada saat penarikan untuk kemudian diserahkan kepada PT Buana Finance karena debitur telah wanprestasi/ingkar janji/lalai berdasarkan dokumen kredit"
"Diduga pelaku telah menarik mobil Honda Freed ini dari debitur," kata Herry.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menyatakan jika debt collector tidak berhak menyita barang dari debitur.
"Utang-piutang itu kan kasus perdata, dalam hal ini, yang berhak menyita itu adalah jaksa," kata Baharudin.
(mei/irw)
+ komentar + 1 komentar
Kalau Ini namanya garong Bos