Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel akan memperketat pengawasan konten siaran televisi maupun radio memasuki bulan Ramadan 1432 Hijriah.
Siaran radio (ilustrasi)
"Selama bulan puasa, kami akan memperketat pengawasan. Kami buka pengaduan dan laporan bagi masyarakat untuk siaran yang dianggap merugikan," kata Komisioner KPID Sulsel Rahma Saiyyed dalam siaran persnya.
Setiap Ramadan tiba maka hampir dipastikan terjadi perubahan konten siaran media lokal baik radio maupun televisi.
KPID Sulsel disebutkan melakukan pengawasan terhadap lima lembaga penyiaran yakni stasiun televisi dan radio lokal di Sulsel untuk melengkapi berkas mendapatkan izin penyiaran. Untuk sementara kelima lembaga penyiaran itu tidak diperkenankan menerima iklan komersil selama satu bulan, sebagaimana aturan yang dikeluarkan KPID. (Makassar, RCAnews)
Siaran radio (ilustrasi)
"Selama bulan puasa, kami akan memperketat pengawasan. Kami buka pengaduan dan laporan bagi masyarakat untuk siaran yang dianggap merugikan," kata Komisioner KPID Sulsel Rahma Saiyyed dalam siaran persnya.
Setiap Ramadan tiba maka hampir dipastikan terjadi perubahan konten siaran media lokal baik radio maupun televisi.
KPID Sulsel disebutkan melakukan pengawasan terhadap lima lembaga penyiaran yakni stasiun televisi dan radio lokal di Sulsel untuk melengkapi berkas mendapatkan izin penyiaran. Untuk sementara kelima lembaga penyiaran itu tidak diperkenankan menerima iklan komersil selama satu bulan, sebagaimana aturan yang dikeluarkan KPID. (Makassar, RCAnews)