Lansiran Berita Tentang Kunjungan Kerja Dprd Selayar Yang Membingungkan
Membaca berita yang tertulis dalam sebuah web dengan alamat http://imz.or.id/new/news/770/kunjungan-kerja-dprd-kab-selayar-ke-imz/ tentang Kunjungan Kerja Anggota Dprd Selayar pada Selasa 12 April lalu, cukup membingungkan pembaca, khususnya kami dari redaksi yang memang menjadi satu kewajiban melakukan pantauan berita dan informasi online setiap harinya. dari sebuah release ini kami kemudian menyimpulkan sementara bahwa maksud dari penulisnya cukup bagus yakni mempublikasikan melalui media online kegiatan ini, namun disisi lain kemudian timbul pertanyaan yang mengarah pada wakil rakyat selayar saat ini, dimana diketahui bahwa hingga saat ini belum ada pembiayaa untuk hal tersebut, ataukan mungkin memang ada namun tidak kami ketahui ? padahal DPA dari kegiatan di Dprd TA 2011 juga ada ditangan kami. Berikut release yang kami copy untuk pembaca :
Kunjungan Kerja DPRD Kab. Selayar ke IMZ
Selasa (12 April 2011) lalu rencananya Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) akan menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Kunjungan dimaksudkan dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Selayar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selayar yang hadir direncanakan berjumlah 7 (tujuh) orang yang berasal dari Panitia Khusus (Pansus) B.
Dalam surat resminya yang dikirimkan tanggal 8 April 2011, DPRD Kabupaten Selayar yang saat ini sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat membutuhkan masukan dan saran dari IMZ tentang materi yang terkandung dalam Ranperda tersebut.
IMZ sebagai lembaga yang sejak awal berkhidmat untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan dunia perzakatan akan menerima dengan baik kunjungan anggota DPRD Kabupaten Selayar ini. Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Selayar ini akan diterima langsung oleh Ibu Nana Mintarti sebagai Direktur Utama IMZ, ditemani oleh tim Riset dan Advokasi, Marketing, Pusat Informasi Zakat, dan Capacity Building. (http://imz.or.id/)
Membaca berita yang tertulis dalam sebuah web dengan alamat http://imz.or.id/new/news/770/kunjungan-kerja-dprd-kab-selayar-ke-imz/ tentang Kunjungan Kerja Anggota Dprd Selayar pada Selasa 12 April lalu, cukup membingungkan pembaca, khususnya kami dari redaksi yang memang menjadi satu kewajiban melakukan pantauan berita dan informasi online setiap harinya. dari sebuah release ini kami kemudian menyimpulkan sementara bahwa maksud dari penulisnya cukup bagus yakni mempublikasikan melalui media online kegiatan ini, namun disisi lain kemudian timbul pertanyaan yang mengarah pada wakil rakyat selayar saat ini, dimana diketahui bahwa hingga saat ini belum ada pembiayaa untuk hal tersebut, ataukan mungkin memang ada namun tidak kami ketahui ? padahal DPA dari kegiatan di Dprd TA 2011 juga ada ditangan kami. Berikut release yang kami copy untuk pembaca :
Kunjungan Kerja DPRD Kab. Selayar ke IMZ
Selasa (12 April 2011) lalu rencananya Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) akan menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Kunjungan dimaksudkan dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Selayar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selayar yang hadir direncanakan berjumlah 7 (tujuh) orang yang berasal dari Panitia Khusus (Pansus) B.
Dalam surat resminya yang dikirimkan tanggal 8 April 2011, DPRD Kabupaten Selayar yang saat ini sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat membutuhkan masukan dan saran dari IMZ tentang materi yang terkandung dalam Ranperda tersebut.
IMZ sebagai lembaga yang sejak awal berkhidmat untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan dunia perzakatan akan menerima dengan baik kunjungan anggota DPRD Kabupaten Selayar ini. Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Selayar ini akan diterima langsung oleh Ibu Nana Mintarti sebagai Direktur Utama IMZ, ditemani oleh tim Riset dan Advokasi, Marketing, Pusat Informasi Zakat, dan Capacity Building. (http://imz.or.id/)