Dana DAK Pendidikan SelaarDan Penyaluran Dana Bos TA 2010 Hinggasaat Ini Belum Rampung, Di sinyalir Konsultan Banyak Tahu Terlibat Dalam Pelelangan Proyek Tersebut Sebuah rumah terbakar dijalan W.R Supratman Benteng Selayar, api di duga berasal dari sebuah tungku masak yang tidak dimatikan oleh pemilik rumah. Kerugian di taksir jutaan rupiah, tidak ada korban jiwa Pekerjaan Lapangan Belum Rampung 100%, Panitia Lelang DAK Pendidikan TA 2010 Di Sinyalir Kuat Tidak Melaksanakan Tahapan Survey Rekanan Calon Pemenang" Seorang PNS di pengadilan negeri selayar melaporkan BRI Selayar akibat atm miliknya terdebet tanpa bukti slep yang di tariknya dari mesin anjungan tunai mandiri BRI Selayar Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2011 diperingati Di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan pelaksaan apel Pramuka yang di hadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar sebagai Pembina Upacara Oknum Petugas Jagawana Di Informasikan oleh warga Jinato Kec.Takabonerate Nyaris Tewas Di amuk Massa akibat melakukan pungutan di wilayah tersebut Proyek DAK Pendidikan TA 2010 Selayar dalam pengadaan Buku Dan Alat Peraga belum rampung sementara dana proyek tersebut telah cair dan telah dilaporkan selesai, FPS : hal ini sama saja pembohongan Keluarga korban pembunuhan di Bonto Datara Selayar meminta Proses penyelidikan pihak berwajib atas kematian yang tidak wajar terhadap korban di kebun dengan alasan dipatok ular atau diamuk sapi ternak milik korban di lanjutkan karena Keluarga Korban sampai saat ini masih belum tahu penyebabnya Gadis berusia kurang lebih 19 Tahun berinisial S" asal Desa Jinato Kecamatan Takabonerate Kabupaten Selayar mendapat perawatan medis di Bagian Kebidanan RSUD Selayar (kuret kandungan yang di infokan usia 5 bulan)pada hari Minggu 31/7 lalu mendapat sorotan serius dari pemuka agama di Benteng Selayar Polres Selayar Temukan 2000 liter premium di gudang dalam area agen pertamina Barugaiya Kecamatan Bontomanai Selayar Pemberangkatan Kapal Fery KMP.Belida yang melayari selat selayar dari pelabuhan Pamatata tujuan pelabuhan Bira dengan muatan Bus penumpang dan barang hingga saat ini masih tertahan dipelabuhan Pamatata akibat tingginya gelombang di Selat Selayar dan cuaca buruk yang tidak dapat diprediksi Ratusan Guru dikecamatan Benteng Selayar hingga saat ini belum terima kekurangan 5% gaji mereka yang seharusnya terbayarkan sejak awal tahun 2011 Sebanyak 3 Ruangan di SMK 1 Benteng Selayar di Bonea, terpaksa melakukan proses belajar tanpa bangku dan meja layaknya siswa sekolah lainnya. Siswa terpaksa melantai bersama guru pengajar Hasil GP Sirkuit Laguna Seca Amerika Senin (25/7) 2011, 1. Casey Stoner (Repsol honda),2. Jorge Lorenzo ( Yamaha), 3 Dany Pedrosa (Repsol Honda) sementara The Doctor Valentino Rossy Di urutan ke 6 Forum Peduli Selayar telah menyampaikan kepada pimpinan TNI di jakarta melalui email terkait adanya hal yang bisa saja mencoreng nama TNI di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam permasalahan ketegangan yang terjadi di tengah tengah keluarga Purnawirawan TNI Selayar karena Adanya perintah Dandim untuk mengosongkan lahan perumahan mereka FPS Mendukung pernyataan sikap yang menyayangkan adanya lembaga yang mengetahui atau bisa berkomunikasi dengan buronan pihak berwajib namun tidak melaporkannya FPS: Wakil rakyat selayar malahmendukung kodim untuk biaya dengan menyampaiakn bahwa dewan akan minta kepada Bupati untuk bantu pak Dandim" Hari ini 10 keluarga Purn.TNI mendatangi DPRD Selayar Untuk mengadukan Dandim 1415 Selayar yang dinilai tidak berperasaan Keluarga Purnawirawan TNI Kodim 1415 Selayar yang menerima ancaman rumahnya akan di gusur paksa mendatangi wakil rakyat di DPRD Selayar selanjutnya mengadukan hal tersebut ke Komisi A Kepala Desa Appatanah Kec.Bontosikuyu diperiksa Polsek Bontosikuyu terkait anggaran desa yang di duga fiktif dan anggaran bantuan dari bank dunia Korupsi dengan modus investasi dan kerjasama swasta dengan pemerintah daerah di sinyalir terjadi di kabupaten kepulauan Selayar Keberadaan Kapal latih SMK Kelautan Selayar Dipertanyakan Keberadaannya FPS Siap Layangkan Surat resmi permintaan data kasus dugaan korupsi yang telah diterima oleh penyidik kepolisian dan penyidik kejaksaan negeri Selayar yang hingga saat ini masih dalam penanganan Radio Milik Pemkab Selayar yang didanai oleh APBD Selayar melakukan sejumlah penjualan jasa yang tertuang dalam DPA sejumlah SKPD sehingga diduga kuat telah terjadi duplikasi anggaran yang berbau korupsi

FPS Nilai Pihak Berwajib Tidak Serius Dalam Pemberantasan Korupsi

Written By Indonesia 24 Jam on Minggu, 24 April 2011 | 4/24/2011 03:11:00 AM

Hingga saat ini sejumlah data dan catatan yang telah diserahkan oleh pengurus Forum Peduli Selayar (FPS) kepada pihak kepolisian sejak tahun 2008 belum diketahui perkembangannya, termasuk sejumlah informasi melalui melalui media cetak dan media on line yang diharapkan dapat memberikan masukan kepada pihak pihak terkait sepertinya hanya tampil lewat saja ujar Arsil Ihsan ketua umum FPS kepada seluruh anggota FPS yang selama 2 hari ini Jumat dan Sabtu (22/23-4) mengadakan konsolidasi wilayah di kantor FPS Benteng. Salah satu perihal yang telah ditayangkan media online menyebut bahwa FPS telah melakukan pembukaan dokumen dugaan kerugian negara di DPRD Selayar di ruangan kapolres Selayar yang saat itu masih dijabat AKBP.MNur Subchan SmHk. Belum lagi kasus korupsi Takabonerate yang ditangani Kejaksaan Negeri Selayar sejak tahun 205 lalu yang hingga kini belum pernah tuntas dan sepertinya ditutupi untuk diketahui public. Ada lagi yang lebih menarik yakni dugaan kerugian negara pada proyek jalan lingkar jampea.

Salah satu release media online yang diperlihatkan oleh Arsil dibawah ini ;


Siaran Pers Forum Peduli Selayar Tentang Dugaan Kerugian Negara Miliaran di DPRD Selayar.FPS : MILIARAN KERUGIAN NEGARA DI DPRD SELAYAR SEJAK 2002-2009
FPS:  harapkan penyidik jeli dan tidak terkecoh administrasi fiktif yang rapi.


Setelah melakukan investigasi ringan dan pengumpulan informasi selama awal tahun 2010, tentang sinyalemen dan dugaan keras telah terjadi kerugian negara miliaran rupiah pada pengelolaan anggaran DPRD sejak tahun 2002 hingga saat ini, akhirnya timsus FPS yang menangani dan memantau kinerja wakil rakyat  melayangkan permintaan bantuan penyelidikan dan penyidikan ke kepolisian Resort  Selayar terhadap item item pembelanjaan dana negara yang di duga keras telah terjadi penyimpangan anggaran negara di lingkup DPRD Selayar. Jumlah kerugian negara di lingkup DPRD Selayar sejak tahun 2002 hingga tahun 2009, belum dapat diperhitungan secara matematika pasti, namun jumlahnya melebihi 5 M rupiah sudah dipastikan. Sulitnya melakukan upaya klarifikasi ke penanggungjawab DPRD saat ini bukanlah sebuah rahasia bagi masyarakat Selayar. Apalagi bila sebuah hal berbau miring kemudian di pertanyakan, maka sangatlah susah mendapat hasil klarifikasi yang diharapkan.  Begitupun sebaliknya, bila seorang anggota dewan periode 2004-2009 dikunjungi kerumahnya untuk dimintai informasi terkait adanya sinyaliran dugaan kerugian negara yang pada dasarnya mengacu dan tertuang dalam undang undang korupsi, mereka menjawab, bila hal hal seperti itu tanyakan saja ke sekretariat secara langsung, karena kami tidak mengelola keuangan. Berdasarkan fakta dan kenyataan yang dialami oleh Tim FPS, serta terbatasnya kewenangan sebagai lembaga independen swadaya masyarakat pemerhati selayar yang mendukung pemberantasan korupsi, maka diputuskanlah untuk melakukan  permintaan bantuan penyelidikan ke kepolisian selayar,  setidaknya faktor kesulitan yang menjadi kendala FPS tidak menjadi halangan bagi kepolisian  berdasarkan kewenangan dan tugas yang tertuang dalam UU No 2 tahun 2002 tentang kepolsian negara.  Selanjutnya setelah penyerahan secara resmi draft dugaan kerugian negara di DPRD Selayar sejak tahun 2002 hingga tahun 2009, diharapkan agar pihak kepolisian selayar segera bertindak. Semoga dalam pelaksanaan penelidikan nanti, penyidik tidak terkecoh dalam meneliti dan menelaah pertanggungjawaban serta administrasi keuangan yang telah dibuat oleh penanggung jawabnya. (FPS-PERS).

-------------------------------------------------------------------------------------------

DAFTAR DUGAAN KERUGIAN NEGARA SEJAK TAHUN 2002 S/D 2009
DILINGKUP DPRD SELAYAR DARI DATA FORUM PEDULI SELAYAR (FPS)

1.    Dugaan kerugian Negara yang timbul dalam pelaksanaan Pembangunan Mushallah Kantor DPRD Selayar, yang terletak di sebelah utara bangunan kantor lama. Indikasi kerugian negara pada awal perencanaan yang menggelembungkan anggaran pembiayaan proyek ini. Telaah kasat diawali dari perbandingan ukuran luas bangunan dan besarnya biaya yang di keluarkan. Telaah kedua,  material sekunder seperti tegel dan mar mar di duga kuat menyalahi bestek yang menyebabkan terjadinya mark up dalam pembelian kedua material ini. Biaya pengecatan serta alat kelengkapan rumah ibadah sangat kuat dugaan terjadi mark up yang mengarah pada perbuatan pertanggungjawaban fiktif pada item pencairan dana proyek ini oleh kontraktor.  Telaah ke tiga dari bangunan Mushallah ini yang diduga kuat terjadi pertanggungjawaban fiktif adalah munculnya anggaran lanjutan pembangunannya dalam apbd selayar tahun 2003. Telaah empat telah terjadi dugaan kerugian negara adalah adanya anggaran pemeliharaan setiap tahun yang diduga kuat telah terjadi proses pembuatan pertanggungjawaban fiktif.

2.    Dugaan kerugian negara yang timbul atas adanya proyek pengadaan sound sistem ruang rapat DPRD Selayar yang sumber anggarannya dari APBD Selayar tahun 2002/2004. Telaah informasi dalam proses pembelian perlengkapan ruangan sidang anggota dewan selayar ini diduga keras telah terjadi mark up ini, telah pernah mendapat proses awal penyidikan oleh pihak berwajib.
3.    Dugaan kerugian negara yang timbul atas adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembelian baju dinas anggota DPRD Selayar periode 2002/2004-2009. Diduga keras adanya mark up harga dalam proses pelaksanaan kegiatan ini. Telaah informasi, bahwa terjadi pertanggungjawaban fiktif dalam proses pertanggung jawaban penggunaan anggaran kegiatan ini.

4.    Dugaan kerugian negara yang timbul akibat penggunaan anggaran biaya perjalanan dinas ketua dan wakil ketua, serta alat kelengkapan dewan  DPRD Selayar periode 2002/2004-2009. Telaah argumentasi dan informasi, bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran item ini, diduga keras fiktif.
5.    Dugaan kerugian negara yang timbul akibat adanya penyimpangan anggaran pembuatan buku dan pencetakan sejumlah kegiatan profil Dewan tahun 2002/2004/2009. Telaah informasi bahwa telah terjadi mark up dan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan anggaran kegiatan ini.
6.    Dugaan kerugian negara yang timbul dalam penggunaan anggaran pembayarn Tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua DPRD Selayar periode 2002/2004-2009,diduga keras telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan pelaksanaannya yang menyimpang dari aturan yang berlaku. Bila dalam proses administrasi terlaksana, maka diduga keras telah terjadi pertanggungjawaban fiktif.
7.    Dugaan kerugian negara yang timbul dalam proses pengadaan mobil sekretariat DPRD Selayar yang anggarannya bersumber dari APBD Selayar TA.2002/2003 berupa mobil mopen merk Suzuki Carri 1.5. telaah informasi bahwa mobil tersebut telah mendapat dem namun diduga kuat telah terjadi pertanggungjawaban fiktif dalam proses pelaksanaannya.
8.    Dugaan kerugian negara yang timbul dalam proses pembelian mobil dinas ketua dan wakil ketua serta alat kelengkapan dewan  DPRD Selayar yang terlaksana pada tahun 2002, 2003, 2004, 2005 diduga keras terjadi penyimpangan dan mark up. Telaah informasi, bahwa sebagian dari mobil yang dibeli dari anggaran daerah ini, telah di DEM.namun terjadi kesalahan dalam proses DEM mengingat waktu pemakaian dan masa tugas pengguna yang memiliki mobil tersebut tidak diatur dalam aturan perundang undangan yang berlaku, sehingga diduga keras telah terjadi pertanggungjawaban fiktif dalam pelaksanaannya .
9.    Dugaan kerugian negara yang timbul dalam item kegiatan penerbitan tabloid DPRD Selayar pada tahun 2002/2003,2004. Diduga keras telah terjadi pertanggungjawaban fiktif. Telaah informasi, bahwa periode dan masa penerbitan tidak terlaksana sesuai kontrak antara pihak ketiga dan Sekretariat DPRD Selayar.
10.    Dugaan kerugian negara yang timbul akibat belum terealisasinya proses pengembalian tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD Selayar periode 2004-2009. Telaah informasi, bahwa proses pengembaliannya berakhir pada bulan agustus tahun 2008 atau selambat lambatnya pada akhir tahun berjalan.
11.    Dugaan kerugian negara yang timbul akibat adanya pengelolaan anggaran tunjangan ketua dan wakil ketua DPRD Selayar perioede 2004-2009 yang diduga terjadi penyimpangan. Telaah informasi,bahwa telah terjadi pertanggungjawaban fiktif dalam proses pengembalian kelebihan dan kekurangannya.
12.    Dugaan kerugian negara yang timbul akibat adanya pembelian mobil dinas ketua DPRD Selayar tahun 2009. Telaah informasi bahwa telah terjadi mark up dan kesalahan tehnis juknis dan perencanaan proyek ini, dimana diduga keras telah terjadi proses administrasi fiktif.


Selayar, 3 Februari 2010
FORUM PEDULI SELAYAR
Arsil Ihsan  (ketua)

**bila terjadi kesalahan penulisan maka akan diperbaiki kemudian & bila terjadi ketidak fahaman maka diminta untuk melakukan konfirmasi resmi ke pihak FPS. Data ini di keluarkan untuk kebutuhan investigasi dan pengembangan pada upaya hukum.

Apa Yang Dapat Dibanggaan Bila Anggota DPRD Selayar Seperti Sekarang "?

Apa ya ?

Undangan Dan Agenda Rapat Rencana Pebangunan Gereja Di Selayar Berbeda

Dinilai Tidak Prosudure, Ketua Dewan Syuro NU Selayar Tinggalkan Rapat Rencana Pembangunan Gereja

Kendati dalam rapat rencana pembangunan gereja di kota Benteng Selayar yang berlangsung di areal mess mesjid raya bukan mewakili Nahdatul Ulama (NU) melainkan sebagai pengurus mesjid namun H.Ambo Rappe, ketua dewan syuro NU kabupaten Kepulauan Selayar tetap akan membawa hal ini ke forum NU, ujarnya sedikit agak kecewa terhadap kinerja panitia pelaksana yang tidak becus menurutnya sehingga dirinya harus walk out dan pamit untuk meninggalkan rapat.

Salah satu hal yang menjadi penilaian awal dari H.Ambo adalah rapat berjalan dengan sendirinya tanpa ada kata pembuka dan kata penyambung sesuai perihal undangan, tiba tiba sejumlah undangan telah beradu argumen. Malah undangan yang telah hadir dari umat kristen serta pendeta yang telah berada di ruangan tersebut terpaksa harus menerima usul agar mereka tidak usah ikut malam ini dan akan di undang kemudian. Hal ini untuk menghindari adanya ketersinggungan dan kles antar umat beragama di Selayar, ujar H.Ambo.

Ditanya mengenai pendapatnya tentang rencana pembangunan gereja di tengah tengah kota Benteng yang mayoritas warganya adalah muslim, H.Ambo menimpali dengan tegas menyatakan kami tentu saja akan selalu berpatokan pada hukum dan aturan yang berlaku agar tidak ada hal negatif atau hal buruk yang terjadi dan nantinya akan merugikan orang banyak. kalau semuanya sesuai aturan dan prosudure maka jangankan kami, siapapun tidak akan ada yang bisa melarang.

885 Temuan Inspektorat Daerah Sulawesi Selatan Dalam Tahap Penyelesaian

Inspektorat Sulsel merampungkan 1.006 temuan dari sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun yang tersebar diSKPD 24 kabupaten/kota. Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada 2010dan yang tertunda pada tahun sebelumnya.

“Ada 885 dalamproses penyelesaian dan sisanya 1.639 atau 46% belum ditindaklanjuti,” kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo seusai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2010 dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel,baru-baru ini. Untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun yang sama dan tahun sebelumnya di kabupaten/ kotadinyatakanselesai1.309 dan dalam proses penyelesaian 1.627.

Sementara yang belum ditindaklanjuti 3.407 temuan. “Temuan itu bukan berarti penyelewengan, bisa saja sebuah peringatan. Untuk itu, semua yang menjadi temuan akan dilakukan pembinaan, meski memang tidak menutup kemungkinan adanya hal-hal seperti itu,”ujarnya. Mantan Bupati Gowa ini menjelaskan, khusus hasil pemeriksaan Inspektorat di 57 SKPD Pemprov Sulsel,terdapat 863 temuan dan 943 saran atau rekomendasi.

Di sisi lain, untuk pelaksanaan pemeriksaan reguler di 53 SKPD yang tersebar di 24 kabupaten/kota, diperoleh temuan 1.020 dan 1.254 rekomendasi. Sementara itu, khusus pemeriksaan akhir masa jabatan bupati yang dilakukan di 11 kabupaten, diperoleh 509 temuan dan 637 rekomendasi. “Meski banyak temuan, bukan berarti membuat pejabat takut berlebihan.

Sebaliknya, mereka harus bekerja maksimal sesuai aturan dan tidak menerapkan niat melakukan korupsi,” tuturnya. Ketua DPRD Sulsel M Roem mengatakan,meski sudah mendengarkan LKPj gubernur, DPRD tetap akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kinerja Gubernur pada tahun lalu. Evaluasi itu akan dilakukan tanpa harus memegang hasil audit BPK 2010.Dari hasil kerja pansus,barulah DPRD memberikan penilaian terhadap kinerja Gubernur melalui pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. (SI)

Penyempurnaan Gagasan Bupati dan Wabup Kabupaten Bulukumba





Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba melaksanakan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2011-2015, Kamis (21/04).

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Bulukumba Zainuddin Hasan mengatakan RPJMD merupakan hasil analisis dan penyempurnaan terhadap gagasan gagasan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Dari visi dan misi yang disampaikan selanjutnya di interpretasikan dan di jabarkan ke dalam tujuan sasaran dan strategi kebijakan dan program-program pembangun daerah yang akan dijalani selama satu periode kepemimpinan," kata Zainuddin

Bupati Zainuddin juga menyampaikan bahwa RPJMD sangat penting dilaksanakan, karena merupakan sebuah subsistem kesatuan dari sistem pembangunan nasional.

Lebih jauh Zainuddin mengungkapkan, RPJMD yang sedang disusun saat ini merupakan RPJMD yang penuh tantangan. Oleh karena itu, Musrenbang tersebut sangat penting untuk diikuti.

"Musrenbang adalah forum terhormat milik bersama. Maka dari itu sampaikanlah gagasan saran yang positif dan konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Bulukumba" ujar Zainuddin.

Tak lupa Zainuddin berpesan pada Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini supaya dapat dijadikan momentum yang orientasinya dapat memahami kehendak rakyat.

Dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Bulukumba tersebut juga dihadiri beberapa anggota dewan dan Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Kahar Muslim, selain itu juga hadir Muspida Kabupaten, kepala SKPD, dan utusan LSM.


(RCA 102,5 FM Bulukumba)

‘Pertarungan’ Toko Kelontong & Minimarket

Instan, bersih dan lebih bergengsi menjadi deretan alasan mengapa masyarakat lebih menyukai berbelanja di minimarket dibandingkan dengan toko kelontong ataupun warung. Tetapi, fenomena menjamurnya minimarket yang seakan ‘menjemput bola’ ternyata tidak menyurutkan eksistensi mereka. Laksana Legenda David dan Goliath, pertarungan eksistensi antara minimarket dan toko kelontong atau warung pun sepertinya akan berlangsung lama dan seru.

Minimarket, Keperkasaan Sang Goliath


Minimarket benar-benar menggurita ke setiap sudut kota Makassar. Permukiman padat penduduk menjadi target lokasi ideal. Minimarket menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini disebabkan lokasi minimarket kini lebih dekat dengan masyarakat luas. Sehingga tak mengherankan pertumbuhan gerai-gerai minimarket di berbagai daerah di Indonesia melonjak tajam.


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Benjamin Mailool di sebuah media nasional menjelaskan, pertumbuhan minimarket lebih tinggi diban-dingkan hipermarket dan supermarket merupakan hal wajar. Pasalnya, investasinya murah, lokasinya fleksibel, pertumbuhan franchise itu bisa dikembangkan oleh semua orang. Minimarket dibutuhkan oleh masyarakat karena pola konsumsi yang sedikit demi sedikit mulai berubah.

Lembaga riset Nielsen mencatat, pertumbuhan minimarket sepanjang 2010 lalu  meningkat 42 persen menjadi 16.922 unit dibanding tahun sebelumnya sebesar 11.927 unit. Saat ini di seluruh Indonesia minimarket nyaris me-nembus angka 17 ribu. Data Nielsen juga menunjukkan toko atau pasar tradisional di kota besar dan pedesaan menurun masing-masing 2 - 4 persen di 2010.

  Di Makassar sendiri saat ini sudah terdapat 83 minimarket yang mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Alfamart merupakan peritel dengan jumlah izin terbanyak mencapai 46 gerai.

Dalam hal berbelanja, konsumen mulai mencari pengalaman berbelanja yang lebih. Kenyamanan pada saat berbelanja juga disinyalir mempengaruhi perilaku belanja kosumen. Tantangan bagi peritel melakukan pembenahan dalam hal kualitas layanan dan kebersihan dari gerai tempatnya berdagang.
Masih berdasarkan data Nielsen, pada saat ini, total jumlah toko di Indonesia mencapai 2,524 juta gerai. Sebesar 57 persen di antaranya masih terkonsentrasi di pulau Jawa, sedangkan 22 persen di Sumatera dan 21 persen di pulau lainnya. “Jumlah toko di Indonesia tertinggi kedua setelah India. Di ASEAN, jumlah toko Indonesia tertinggi.

Keberadaan minimarket mau tidak mau memang kita butuhkan. Harga yang lebih murah untuk beberapa produk, nyaman, dan lengkap juga tentu menjadi alasan kita untuk berbelanja di sana. Kita memang butuh minimarket. Namun, kita bisa berbagi belanja borongan kita saat gajian, dengan juga menyisihkan beberapa persen untuk berbelanja di toko kelontong. Persentasenya tentu proporsional dalam jumlah yang tidak terlalu kecil.

Toko Kelontong & Warung, ‘Kecil-Kecil Cabe Rawit’

Ditengah gempuran kehadiran minimarket yang membawa berbagai kelebihan ternyata toko kelontong dan warung masih mampu eksis. Kecil-kecil cabe rawit mungkin istilah yang patut disematkan pada keberadaan mereka, yang meskipun bentuk, omzet dan lokasinya kecil tetapi tetap mampu berdiri dan memiliki pelanggan-pelanggan yang loyal.

Eksistensi mereka didukung pula oleh loyalitas konsumen yang tetap memilih berbelanja di toko kelontong dan warung dibandingkan dengan minimarket. Maya misalnya, seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang lebih menyukai berbelanja kebutuhan dasar di warung daripada minimarket. Alasannya sederhana, harga yang kompetitif, kelengkapan barang dan lokasinya yang berada dekat dari tempat tinggalnya menjadi alasan utama.
“Jika dibandingkan dengan minimarket, beberapa barang di warung dan toko kelontong lebih murah dan juga ukuran produknya lebih beragam. Misalnya saja untuk shampoo yang memiliki beragam ukuran hingga yang sachet dapat dengan mudah kita beli di warung, sebab tidak mungkin hanya untuk se-sachet shampoo saja kita mesti ke minimarket,” paparnya. Ditambahkannya pula, bahwa jika di warung dirinya tak perlu bersusah payah mencari barang sebab si pemilik warung akan dengan senang hati mengambilkan.

Hanya saja, wanita berkerudung ini juga sekali-kali berbelanja di minimarket untuk membeli barang-barang yang tidak tersedia di warung, misalkan buah dan makanan segar. Se-bagai salah satu konsumen loyal toko kelontong dan warung, dirinya berharap agar pemerintah dapat lebih menertibkan kehadiran minimarket agar tidak menggerus keberadaan para pedagang kecil.

Hal berbeda diungkapkan oleh Nurbaya, pemilik toko kelontong dibilangan Abdullah Daeng Sirua. Menurutnya keberadaan minimarket bukan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup toko kelontongnya. Dicontohkannya bahwa sejak kehadiran minimarket beberapa bulan belakangan ini jumlah omzet dan pelanggannya tidak mengalami penurunan, jikapun ada jumlahnya tidaklah begitu besar.

“Bahkan pernah ada satu minimarket yang menawari saya untuk mengubah toko saya menjadi minimarket dengan pembiayaan dan iming-iming kelebihan tertentu, tetapi saya tidak tertarik. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan kami sebagai toko kelontong pun ternyata dilirik oleh manajemen minimarket,” ujar ibu enam orang anak ini. Ditambahkannya pula bahwa keberadaan minimarket bukanlah sebagai pesaing tetapi lebih kepada partner, yang mana dapat sebagai pembanding harga bagi masyarakat. “Dengan adanya minimarket dapat dijadikan sebagai pembanding bagi masyarakat, oleh karenanya kami senantiasa menjaga harga barang dibawah dari harga yang ditawarkan oleh minimarket, tanpa adanya penurunan keuntungan dan omzet,” tutupnya.


Zonasi Minimarket Akan Diatur Pemkot

Menjamurnya ritel minimarket di Makassar sejak tahun lalu ternyata menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah kota yang akan mengatur bisnis ini setelah menerbitkan izin atas 83 unit usaha minimarket. Pengaturan atau zonasi ini sesuai dengan Peraturan Daerah No. 15/2009 tentang Perlindungan Pasar Tradisional. Namun, saat ini penentuan zonasi ini masih dikaji dan dikoordinasikan dengan beberapa dinas terkait. Zonasi ini akan memuat radius minimarket dan pengkalsifikasian peritel baik kecil, sedang dan besar dalam satu kawasan tertentu di kota ini. Diusahakan zonasi ini akan diterbitkan ditahun ini juga.

 Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar, Suwiknyo Hardjo mengungkapkan bahwa keberadaan minimarket dikota ini ternyata turut memberi dampak positif terhadap pengendalian inflasi, karena bila barang kebutuhan pokok di daerah tiba-tiba menurun maka minimarket memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga. Disamping itu, juga dapat menyerap banyak tenaga kerja bahkan mampu membantu peritel lokal dari sisi suplai barang.
(Sumber : www.makassarkota.go.id).

PERATURAN

Posisi minimarket berdasarkan Peraturan Menteri perdagangan RI Nomor : 53/M-DAG/PER/12/2008 tertanggal 12 Desember 2008.
Dijelaskan bahwa Usaha Toko Modern dengan modal dalam negeri 100% adalah:
a. Minimarket dengan luas lantai penjualan kurang dari 400 m2.
b. Supermarket dengan luas lantai penjualan kurang dari 1.200 m2.
c. Department Store dengan luas lantai penjualan kurang dari 2.000 m2.
Dengan aturan itu, maka supermarket yang luasnya 1.200 m2 ke atas boleh dimiliki asing. Kriteria minimarket adalah pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang Minimarket melalui satu kesatuan manajemen dan sistem pendistribusian barang ke outlet yang merupakan jaringannya.

Batasan luas lantai penjualan Toko Modern adalah sebagai berikut:
a. Minimarket, kurang dari 400 m2.
b. Supermarket, 400 m2 sampai dengan 5.000 m2
c. Hypermarket, lebih dari 5.000 m2.
d. Department Store, lebih dari 400 m2.
e. Perkulakan, lebih dari 5.000 m2.

Pendirian Minimarket baik yang berdiri sendiri maupun yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan atau bangunan lain wajib memperhatikan:
1. Kepadatan penduduk
2. Perkembangan pemukiman baru
3. Aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas)
4. Dukungan / ketersediaan infrastruktur dan
5. Keberadaan Pasar Tradisional dan warung/toko diwilayah sekitar
     yang lebih kecil daripada Minimarket tersebut.
Pendirian Minimarket diutamakan untuk diberikan kepada pelaku usaha yang domisilinya sesuai dengan lokasi Minimarket dimaksud. (Makassar Terkini)

Popular Posts

Cari Blog Ini