Dana DAK Pendidikan SelaarDan Penyaluran Dana Bos TA 2010 Hinggasaat Ini Belum Rampung, Di sinyalir Konsultan Banyak Tahu Terlibat Dalam Pelelangan Proyek Tersebut Sebuah rumah terbakar dijalan W.R Supratman Benteng Selayar, api di duga berasal dari sebuah tungku masak yang tidak dimatikan oleh pemilik rumah. Kerugian di taksir jutaan rupiah, tidak ada korban jiwa Pekerjaan Lapangan Belum Rampung 100%, Panitia Lelang DAK Pendidikan TA 2010 Di Sinyalir Kuat Tidak Melaksanakan Tahapan Survey Rekanan Calon Pemenang" Seorang PNS di pengadilan negeri selayar melaporkan BRI Selayar akibat atm miliknya terdebet tanpa bukti slep yang di tariknya dari mesin anjungan tunai mandiri BRI Selayar Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2011 diperingati Di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan pelaksaan apel Pramuka yang di hadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar sebagai Pembina Upacara Oknum Petugas Jagawana Di Informasikan oleh warga Jinato Kec.Takabonerate Nyaris Tewas Di amuk Massa akibat melakukan pungutan di wilayah tersebut Proyek DAK Pendidikan TA 2010 Selayar dalam pengadaan Buku Dan Alat Peraga belum rampung sementara dana proyek tersebut telah cair dan telah dilaporkan selesai, FPS : hal ini sama saja pembohongan Keluarga korban pembunuhan di Bonto Datara Selayar meminta Proses penyelidikan pihak berwajib atas kematian yang tidak wajar terhadap korban di kebun dengan alasan dipatok ular atau diamuk sapi ternak milik korban di lanjutkan karena Keluarga Korban sampai saat ini masih belum tahu penyebabnya Gadis berusia kurang lebih 19 Tahun berinisial S" asal Desa Jinato Kecamatan Takabonerate Kabupaten Selayar mendapat perawatan medis di Bagian Kebidanan RSUD Selayar (kuret kandungan yang di infokan usia 5 bulan)pada hari Minggu 31/7 lalu mendapat sorotan serius dari pemuka agama di Benteng Selayar Polres Selayar Temukan 2000 liter premium di gudang dalam area agen pertamina Barugaiya Kecamatan Bontomanai Selayar Pemberangkatan Kapal Fery KMP.Belida yang melayari selat selayar dari pelabuhan Pamatata tujuan pelabuhan Bira dengan muatan Bus penumpang dan barang hingga saat ini masih tertahan dipelabuhan Pamatata akibat tingginya gelombang di Selat Selayar dan cuaca buruk yang tidak dapat diprediksi Ratusan Guru dikecamatan Benteng Selayar hingga saat ini belum terima kekurangan 5% gaji mereka yang seharusnya terbayarkan sejak awal tahun 2011 Sebanyak 3 Ruangan di SMK 1 Benteng Selayar di Bonea, terpaksa melakukan proses belajar tanpa bangku dan meja layaknya siswa sekolah lainnya. Siswa terpaksa melantai bersama guru pengajar Hasil GP Sirkuit Laguna Seca Amerika Senin (25/7) 2011, 1. Casey Stoner (Repsol honda),2. Jorge Lorenzo ( Yamaha), 3 Dany Pedrosa (Repsol Honda) sementara The Doctor Valentino Rossy Di urutan ke 6 Forum Peduli Selayar telah menyampaikan kepada pimpinan TNI di jakarta melalui email terkait adanya hal yang bisa saja mencoreng nama TNI di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam permasalahan ketegangan yang terjadi di tengah tengah keluarga Purnawirawan TNI Selayar karena Adanya perintah Dandim untuk mengosongkan lahan perumahan mereka FPS Mendukung pernyataan sikap yang menyayangkan adanya lembaga yang mengetahui atau bisa berkomunikasi dengan buronan pihak berwajib namun tidak melaporkannya FPS: Wakil rakyat selayar malahmendukung kodim untuk biaya dengan menyampaiakn bahwa dewan akan minta kepada Bupati untuk bantu pak Dandim" Hari ini 10 keluarga Purn.TNI mendatangi DPRD Selayar Untuk mengadukan Dandim 1415 Selayar yang dinilai tidak berperasaan Keluarga Purnawirawan TNI Kodim 1415 Selayar yang menerima ancaman rumahnya akan di gusur paksa mendatangi wakil rakyat di DPRD Selayar selanjutnya mengadukan hal tersebut ke Komisi A Kepala Desa Appatanah Kec.Bontosikuyu diperiksa Polsek Bontosikuyu terkait anggaran desa yang di duga fiktif dan anggaran bantuan dari bank dunia Korupsi dengan modus investasi dan kerjasama swasta dengan pemerintah daerah di sinyalir terjadi di kabupaten kepulauan Selayar Keberadaan Kapal latih SMK Kelautan Selayar Dipertanyakan Keberadaannya FPS Siap Layangkan Surat resmi permintaan data kasus dugaan korupsi yang telah diterima oleh penyidik kepolisian dan penyidik kejaksaan negeri Selayar yang hingga saat ini masih dalam penanganan Radio Milik Pemkab Selayar yang didanai oleh APBD Selayar melakukan sejumlah penjualan jasa yang tertuang dalam DPA sejumlah SKPD sehingga diduga kuat telah terjadi duplikasi anggaran yang berbau korupsi
Home » » Lansiran Media Terkait Penangkapan Ratusan Zak Pupuk Bahan Pembuat Handak Dari Malaysia Di Selayar

Lansiran Media Terkait Penangkapan Ratusan Zak Pupuk Bahan Pembuat Handak Dari Malaysia Di Selayar

Written By Indonesia 24 Jam on Selasa, 20 Desember 2011 | 12/20/2011 08:10:00 AM

TANGGAPAN TERHADAP PERNYATAAN LMND PRM

Kiki Jayanti

Kadangkala perbuatan mulia belum tentu dianggap baik oleh orang-orang yang terusik kepentingannya. Pemutarbalikan fakta, fitnah keji dan lain-lain sifat yang mendiskreditkan, akan diterima oleh orang-orang yang menegakkan kebenaran. Itulah kenyatanan yang sedang kami hadapi, antara Tim Intel Korem 141 Toddopuli Bone serta LMR-RI/RECLASSEERING INDONESIA Komda Selayar. Fakta yang sebenarnya malah diputar balikkan oleh LMND PRM terbitan 2-3 Januari 2010 Widyabuana. tribuntimurcom@yahoo.com.
Mengingat program Nasional tentang penyelamatan Taman Nasionala Taka Bonerate dan ancaman stabilitas Nasional, apakah salah bila Tim Intel Korem 141 Toddopuli Bone bersama-sama dengan LMR-RI/RECLASSEERING INDONESIA Komda Selayar bersama-sama mengadakan penggerebekan Penyelundupan Pupuk Ilegal Cap Matahari yang mengandung 34,50 % Ammonium Nitrat yang mana pupuk ini sebagai bahan dasar pembuatan Bom Ikan yang di selundupkan dari Johor Baru Malaysia , masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah, dan ini sudah dilakukan berulang-ulang tanpa disentuh oleh pihak berwajib ! Coba dibayangkan bila saja 1060 Zak Pupuk Amonium Nitrat diledakkan secara acak untuk mencari ikan di Taman Nasional Taka Bonerate, apa kira-kira yang terjadi ? dan keberadaan pupuk Ammonium Nitrat di Bonerate diperkirakan ada sekitar 7000 Zak.
Pernyataan LMND PRM di Tribun Timur tentang “Tindakan pemerasan Rp. 42 Juta oleh Anggota Intelijen Korem 141 Toddopuli Bone terhadap warga Kab. Selayar” tanggal 02 Januari 2010 serta “Pembaca Protes Pemukulan Nahkoda oleh Oknum TNI” tanggal 03 Januari 2010 adalah pemutarbalikan fakta serta pembohongan public. Yang menjadi pertanyaan :
1. Apakah pelaku Penyelundupan Pupuk Cap Matahari yang mengandung Ammonium Nitrat 34,50 % dari Johor Baru Malaysia ke-Bonerate Indonesia dikatakan bukan pelanggaran ?
2. Apakah menimbun Pupuk Cap Matahari yang mengandung 34,50 % Ammonium Nitrat, sementara kita ketahui bersama di-Bonerate tidak ada tanaman yang Spesifik yang dapat tumbuh yang dapat dijadikan komoditi dari daerah tersebut. Dan kemungkinan terbesarnya pupuk tersebut hanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan Bom Ikan dan tidak tertutup kemungkinan diperjual belikan untuk kepentingan makar (Terorisme)
3. Sebagai pengamanan Teritorial Apakah salah jika pihak Intel Korem 141 Toddopuli Bone bersama-sama dengan pihak LMR-RI/RECLASSEERING INDONESIA Komda Selayar terpanggil untuk melakukan operasi penangkapan barang illegal tersebut, yang mana tidak ada satu pihak pun selama ini yang mampu menyentuh sindikat penyelundupan Pupuk Ilegal tersebut. Dan terkesan Pihak Pemerintah dan aparat terkait seakan tutup mata tentang hal ini secara khusus TRIPIKA Kecamatan Pasimarannu. Bahkan pernyataan salah seorang petinggi POLRES SELAYAR bahwa perihal pupuk illegal yang mengandung 34,50 % Ammonium Nitrat tersebut sudah merupakan warisan turun temurun di Kec. Pasimarannu.
Pernyataan LMND PRM yang menyatakan bahwa
- Pernyataan bahwa Kapal KML. Gunung Jati yang berlabuh di pulau Tetera Desa Majapahit Kec. Pasimarannu Kab. Selayar adalah tidak benar, melainkan kapal tersebut sedang bertransaksi dan sedang membongkar muatan untuk dibagikan kepada pihak pembeli yang dimuat ke dalam joloro yang berjumlah 6 joloro, yang sudah lama di Intai oleh Tim sejak pukul 23.00 sampai terjadi penyergapan jam 02.30.
- Pada tanggal 20 Desember 2009, anggota Intel Korem 141 Toddopuli Bone bersama-sama dengan 5 orang (Bukan 8 orang) anggota LMR-RI/RECLASSEERING INDONESIA Komda Selayar memeriksa dan mengamankan barang bukti berupa 10 Zak Pupuk Cap Matahari berupa Semple dari 1060 zak ,uang jaminan Rp. 42 juta serta Dokumen Kapal (Bukan menyita barang bukti) adalah benar adanya (Sesuai Berita Acara yang ditanda tangani oleh Pemilik Barang dan Pemilik Kapal tanggal 20 Desember 2009 jam 09.00). Dan barang bukti telah dititipkan pada Kodim 1415 Selayar yang di terima dan ditanda tangani oleh Pasi Intel Kapt. Inf. Syarifuddin tertanggal 23 Desember 2009. Apakah hal ini dikatakan bahwa ada indikasi dari pihak Intel Korem serta anggota LMR-RI/RECLASSEERING INDONESIA mengadakan pemerasan dan bermain-main dengan kasus tersebut ?. Mengapa sehingga Barang Bukti tersebut dititip di Kadim 1415 Selayar ? ini karena pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Resort Selayar tidak mau menerima barang bukti tersebut dengan alasan salah Prosedur. Ada apa sebenarnya ?
- Pernyataan yang mengatakan bahwa terjadi tindakan penganiayaan serta perampasan HP adalah tidak benar, justru anggota Korem 141 Toddopuli Bone melakukan tindakan Sok terapi terhadap ABK yang mengadakan perlawanan agar suasana menjadi kondusif diatas kapal dan HP dikumpulkan (Bukan disita) untuk memutuskan komunikasi dengan Kapal lainnya yang juga memuat Pupuk yang sama dan tidak sempat ditangkap oleh karena kerusakan pada kapal joloro yang dipakai operasi, namun setelah itu HP dikembalikan lagi.
- Mengenai pernyataan yang mengatakan bahwa LMR-RI bukan LSM tetapi Lembaga Negara Non Struktural adalah benar, buka KUHP PASAL 16 TENTANG RECLASSEERING DAN STAATBLADS 1870 NO. 64 TENTANG HUBUNGAN LMR-RI/RECLASSEERING INDONESIA DENGAN PRESIDEN REPBLIK INDONESIA TANPA PERANTARA DEMI KEPENTINGAN NEGARA. SESUAI KEPUTUSAN MENTERI KEHAKIMAN RI NO. J. A.5/105/5 TANGGAL 12 NOPEMBER 1954 DAN BERITA NEGARA NO. 105 1954 Serta KEP. MEN. HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI. NO. AHU-39. AH.01.07. TAHUN 2009 TANGGAL 25 MARET 2009 DAN BERITA NEGARA NO. : 33/2009 SERTA LEMBARAN NEGARA NO.24 TANGGAL 24 MARET 2009. yakni Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat, Bantuan Hukum di luar dan di Dalam Pengadilan
- Pernyataan LMND PRM yang mengatasnamakan masyarakat Selayar perihal LMR-RI adalah anggota BIN adalah tidak benar. Dan ini merupakan pembodohan terhadap Publik seharusnya LMR-RI/RECLASSEERING INDONESIA adalah LEMBAGA INVESTIGASI MONITORING DAN INTELIJEN sebagaimana yang tertera didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pada Akta Perubahan pasal 2 ayat (a) yang di sahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 25 Maret 2009.
Untuk itu di himbau kepada segenap komunitas pemerhati lingkungan, baik yang bernaun dibawah PBB, Mahkamah Internasional, Relasseering Internasional maupun organisasi regional ataupun LSM lainnya pemerhati lingkungan hidup untuk berjuang, kami mengetuk nurani anda untuk menyelamatkan Taman Nasional Taka Bonerate yang merupakan asset dunia agar tidak punah oleh ulah segelintir tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.
Laporkan · lebih dari setahun yang lalu


https://www.facebook.com/topic.php?uid=45065440698&topic=14545

Share this article :

Popular Posts