Dana DAK Pendidikan SelaarDan Penyaluran Dana Bos TA 2010 Hinggasaat Ini Belum Rampung, Di sinyalir Konsultan Banyak Tahu Terlibat Dalam Pelelangan Proyek Tersebut Sebuah rumah terbakar dijalan W.R Supratman Benteng Selayar, api di duga berasal dari sebuah tungku masak yang tidak dimatikan oleh pemilik rumah. Kerugian di taksir jutaan rupiah, tidak ada korban jiwa Pekerjaan Lapangan Belum Rampung 100%, Panitia Lelang DAK Pendidikan TA 2010 Di Sinyalir Kuat Tidak Melaksanakan Tahapan Survey Rekanan Calon Pemenang" Seorang PNS di pengadilan negeri selayar melaporkan BRI Selayar akibat atm miliknya terdebet tanpa bukti slep yang di tariknya dari mesin anjungan tunai mandiri BRI Selayar Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2011 diperingati Di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan pelaksaan apel Pramuka yang di hadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar sebagai Pembina Upacara Oknum Petugas Jagawana Di Informasikan oleh warga Jinato Kec.Takabonerate Nyaris Tewas Di amuk Massa akibat melakukan pungutan di wilayah tersebut Proyek DAK Pendidikan TA 2010 Selayar dalam pengadaan Buku Dan Alat Peraga belum rampung sementara dana proyek tersebut telah cair dan telah dilaporkan selesai, FPS : hal ini sama saja pembohongan Keluarga korban pembunuhan di Bonto Datara Selayar meminta Proses penyelidikan pihak berwajib atas kematian yang tidak wajar terhadap korban di kebun dengan alasan dipatok ular atau diamuk sapi ternak milik korban di lanjutkan karena Keluarga Korban sampai saat ini masih belum tahu penyebabnya Gadis berusia kurang lebih 19 Tahun berinisial S" asal Desa Jinato Kecamatan Takabonerate Kabupaten Selayar mendapat perawatan medis di Bagian Kebidanan RSUD Selayar (kuret kandungan yang di infokan usia 5 bulan)pada hari Minggu 31/7 lalu mendapat sorotan serius dari pemuka agama di Benteng Selayar Polres Selayar Temukan 2000 liter premium di gudang dalam area agen pertamina Barugaiya Kecamatan Bontomanai Selayar Pemberangkatan Kapal Fery KMP.Belida yang melayari selat selayar dari pelabuhan Pamatata tujuan pelabuhan Bira dengan muatan Bus penumpang dan barang hingga saat ini masih tertahan dipelabuhan Pamatata akibat tingginya gelombang di Selat Selayar dan cuaca buruk yang tidak dapat diprediksi Ratusan Guru dikecamatan Benteng Selayar hingga saat ini belum terima kekurangan 5% gaji mereka yang seharusnya terbayarkan sejak awal tahun 2011 Sebanyak 3 Ruangan di SMK 1 Benteng Selayar di Bonea, terpaksa melakukan proses belajar tanpa bangku dan meja layaknya siswa sekolah lainnya. Siswa terpaksa melantai bersama guru pengajar Hasil GP Sirkuit Laguna Seca Amerika Senin (25/7) 2011, 1. Casey Stoner (Repsol honda),2. Jorge Lorenzo ( Yamaha), 3 Dany Pedrosa (Repsol Honda) sementara The Doctor Valentino Rossy Di urutan ke 6 Forum Peduli Selayar telah menyampaikan kepada pimpinan TNI di jakarta melalui email terkait adanya hal yang bisa saja mencoreng nama TNI di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam permasalahan ketegangan yang terjadi di tengah tengah keluarga Purnawirawan TNI Selayar karena Adanya perintah Dandim untuk mengosongkan lahan perumahan mereka FPS Mendukung pernyataan sikap yang menyayangkan adanya lembaga yang mengetahui atau bisa berkomunikasi dengan buronan pihak berwajib namun tidak melaporkannya FPS: Wakil rakyat selayar malahmendukung kodim untuk biaya dengan menyampaiakn bahwa dewan akan minta kepada Bupati untuk bantu pak Dandim" Hari ini 10 keluarga Purn.TNI mendatangi DPRD Selayar Untuk mengadukan Dandim 1415 Selayar yang dinilai tidak berperasaan Keluarga Purnawirawan TNI Kodim 1415 Selayar yang menerima ancaman rumahnya akan di gusur paksa mendatangi wakil rakyat di DPRD Selayar selanjutnya mengadukan hal tersebut ke Komisi A Kepala Desa Appatanah Kec.Bontosikuyu diperiksa Polsek Bontosikuyu terkait anggaran desa yang di duga fiktif dan anggaran bantuan dari bank dunia Korupsi dengan modus investasi dan kerjasama swasta dengan pemerintah daerah di sinyalir terjadi di kabupaten kepulauan Selayar Keberadaan Kapal latih SMK Kelautan Selayar Dipertanyakan Keberadaannya FPS Siap Layangkan Surat resmi permintaan data kasus dugaan korupsi yang telah diterima oleh penyidik kepolisian dan penyidik kejaksaan negeri Selayar yang hingga saat ini masih dalam penanganan Radio Milik Pemkab Selayar yang didanai oleh APBD Selayar melakukan sejumlah penjualan jasa yang tertuang dalam DPA sejumlah SKPD sehingga diduga kuat telah terjadi duplikasi anggaran yang berbau korupsi
Home » » M Riza Damanik : Bagaimana Praktik Lapangan Harus Di Awasi

M Riza Damanik : Bagaimana Praktik Lapangan Harus Di Awasi

Written By Indonesia 24 Jam on Minggu, 14 Agustus 2011 | 8/14/2011 09:58:00 AM


Pelaksanaan Putusan MK Harus Dikawal



Masyarakat harus mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan ketentuan hak pengusahaan perairan pesisir atau HP3 dalam Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pengawalan diperlukan agar hak-hak konstitusional warga negara, terutama nelayan dan masyarakat pesisir tetap terlindungi.

Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan M Riza Damanik di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2011), mengatakan, kemenangan pihak penggugat yang terdiri dari sembilan organisasi kemasyarakatan dan 27 nelayan itu baru di atas kertas. Karena itu, bagaimana praktik di lapangan harus diawasi.

Riza mengatakan, ada kekhawatiran, pelaksanaan putusan tersebut tidak memerhatikan substansi bahwa pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Istilah HP3 misalnya, potensial diganti dengan istilah lain, tetapi dengan prinsip yang sama.

HP3 mengandung semangat privatisasi serta semakin meminggirkan masyarakat nelayan dan pesisir. "Padahal hak akses untuk melintas, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak untuk memanfaatkan sumber daya pesisir oleh masyarakat tradisional dijamin oleh konstitusi," ujar Riza.

Riza menyebutkan, ada 33 peraturan daerah (perda) di Indonesia yang mengatur tentang hak pengusahaan perairan dan pesisir. Pada praktiknya, belum t entu pemerintah setempat berinisiatif untuk merevisi, karena itu, masyarakat harus berperan aktif.

Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda Pengelolaan Pesisir dan Perikanan Agung Budi Margono, mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerinta h kota. Draft Raperda akan dikembalikan untuk direvisi.

Raperda yang mulai dibahas awal 2010 lalu itu memiliki 214 pasal, dengan tujuh pasal diantaranya mengatur tentang HP3. Agung berharap ketujuh pasal tersebut dapat dibatalkan.

Di Kota Semarang, Agung menyebutkan, dari 26 kilometer garis pantai, tidak ada sejengkal pun yang dikuasai oleh pemerintah kota. Selain untuk kawasan pelabuhan dan bandara, sebagian besar dikuasai pihak swasta, dan sebagian lagi milik rakyat. "Ini sangat rawan, sebab bagaimana pemerintah bisa menjamin pengelolaan pesisir untuk kemakmuran rakyat?" tutur Agung.

Sekretaris Jenderal Indonesian Human Rights Committee for Social Justice Gunawan, menuturkan, putusan MK tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menggugat izin-izin pengelolaan pesisir yang sudah dikeluarkan sebelumnya. "Dulu namanya memang bukan HP3, tetapi jika praktiknya ternyata melanggar konstitusi, seharusnya bisa digugat," katanya. (*)





Share this article :

Popular Posts