Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) menempatkan Makassar di urutan 20 yang warganya pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang. BNN sendiri melakukan survei tersebut pada 30 kota besar di Indonesia.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Makassar, HA Takdir mengatakan, Kota Makassar merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia yang menjadi sasaran survei. Hasilnya, kota ini menyandang citra kurang baik karena masih tingginya tingkat penggunaan narkoba.
Dia menyebutkan, jumlah pecandu narkoba di Makassar saat ini sudah mencapai angka 51 ribu orang dari berbagai kalangan. Dari angka itu, remaja mendominasi.
Tingginya angka pecandu narkoba itu memungkinkan semakin meningkatnya penderita HIV/AIDS di kota ini. Menurutnya, jumlah pecandu barang terlarang itu harus menjadi keprihatinan semua warga dan harus diantisipasi penyebarannya.
Seluruh lapisan masyarakat harus mampu melakukan upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif serta preventif kepada sesama warga agar jumlah pecandu narkoba bisa diminimalisir.
“Kita harus mengangkat dan menanamkan budaya siri’ (malu) itu pada jiwa raga kita. Apalagi, Indonesia secara global masuk dalam ranking satu prudusen ekstasi. Inilah yang harus kita waspadai di Makassar,” ucapnya.
Dikatakan Takdir, Pemkot berupaya melakukan penanggulangan dalam bidang pencegahan, penegakan hukum, terapi dan rehabilitasi.
Salah satu tugas pokok dari Lakhar BNK Makassar, menurut Takdir, adalah melakukan penyuluhan yang diharapkan mampu membina keluarga dan teman kerja secara efektif. Dengan begitu dapat diketahui secara dini situasi dimana terjadi penyalahgunaan narkoba pada lingkungan.
Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur mengingatkan kepada seluruh staf dan pejabat lingkup Pemkot Makassar untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba. PNS yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba langsung diberi sanksi pemecatan.
“Para pejabat harus hati-hati. Sudah banyak laporan yang saya terima bahwa ada yang menggunakan narkoba. Kalau memang terbukti, saya akan beri sanksi tegas, bahkan pemecatan,” tandasnya.(BKM)
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Makassar, HA Takdir mengatakan, Kota Makassar merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia yang menjadi sasaran survei. Hasilnya, kota ini menyandang citra kurang baik karena masih tingginya tingkat penggunaan narkoba.
Dia menyebutkan, jumlah pecandu narkoba di Makassar saat ini sudah mencapai angka 51 ribu orang dari berbagai kalangan. Dari angka itu, remaja mendominasi.
Tingginya angka pecandu narkoba itu memungkinkan semakin meningkatnya penderita HIV/AIDS di kota ini. Menurutnya, jumlah pecandu barang terlarang itu harus menjadi keprihatinan semua warga dan harus diantisipasi penyebarannya.
Seluruh lapisan masyarakat harus mampu melakukan upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif serta preventif kepada sesama warga agar jumlah pecandu narkoba bisa diminimalisir.
“Kita harus mengangkat dan menanamkan budaya siri’ (malu) itu pada jiwa raga kita. Apalagi, Indonesia secara global masuk dalam ranking satu prudusen ekstasi. Inilah yang harus kita waspadai di Makassar,” ucapnya.
Dikatakan Takdir, Pemkot berupaya melakukan penanggulangan dalam bidang pencegahan, penegakan hukum, terapi dan rehabilitasi.
Salah satu tugas pokok dari Lakhar BNK Makassar, menurut Takdir, adalah melakukan penyuluhan yang diharapkan mampu membina keluarga dan teman kerja secara efektif. Dengan begitu dapat diketahui secara dini situasi dimana terjadi penyalahgunaan narkoba pada lingkungan.
Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur mengingatkan kepada seluruh staf dan pejabat lingkup Pemkot Makassar untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba. PNS yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba langsung diberi sanksi pemecatan.
“Para pejabat harus hati-hati. Sudah banyak laporan yang saya terima bahwa ada yang menggunakan narkoba. Kalau memang terbukti, saya akan beri sanksi tegas, bahkan pemecatan,” tandasnya.(BKM)