Masyarakat Keluhkan Pelayanan Pembayaran di PLN
Masyarakat di Makassar mengeluhkan pelayanan jasa pembayaran tagihan PT PLN Cabang Makassar yang menggunakan pihak ketiga, sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang jasa.
"Sebenarnya jika PLN menggunakan jasa pihak ketiga di luar kantor PLN, tidak ada masalah, namun ini nyata-nyata di kantornya tapi ada tiga bank yang membuka loket di situ dan menarik uang jasa," kata salah seorang pelanggan PLN Husnaeni di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, seharusnya loket pembayaran di kantor PLN di Jalan Ahmad Yani, Makassar dikelola oleh pihak PLN sendiri seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak diserahkan pada pihak bank yang nota bene memungut biaya jasa Rp1.500 - Rp1.800 per pelanggan.
Pengelolaan layanan jasa pembayaran PLN oleh pihak ketiga dan menarik uang jasa, juga dikeluhkan Muh Ramli, warga Makassar yang berdomisili di Jalan Sabutung.
Menurut dia, pihak PLN seharusnya tidak memberatkan pelanggan dengan membiarkan mitra menarik uang jasa yang mungkin bagi orang yang mampu dinilai tidak seberapa.
"Bisa dibayangkan berapa uang jasa yang dikumpulkan dalam sebulan, jika rata-rata perhari melayani 200 orang pelanggan perloket," katanya.
Dia mengatakan, penarikan uang jasa oleh mitra PLN masih dapat dimaklumi masyarakat, jika beroperasi di luar kantor PLN seperti koperasi atau di kantor bank bersangkutan.
Namun fenomena di lapangan, lanjut dia, pihak PLN juga menggunakan mitranya untuk operasional loket pembayaran di kantornya, padahal banyak pegawai PLN yang tidak memiliki kerja dan hanya duduk-duduk saja.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pekerja Lembaga Studi Kebijakan Publik Makassar Salma Ruslan mengatakan, pihak PLN seharusnya jangan menambah beban masyarakat lagi dengan menggunakan pihak ketiga di kantornya yang kemudian memungut uang jasa.
"Pihak PLN seharusnya tidak menggunakan mitra di kantornya, karena masyarakat beranggapan bahwa layanan yang dilakukan di kantor PLN dilakukan oleh stafnya dan tidak ada tambahan biaya jasa, tidak seperti jika pembayaran dilakukan di luar kantor PLN," ujarnya.
(Ant)
Masyarakat di Makassar mengeluhkan pelayanan jasa pembayaran tagihan PT PLN Cabang Makassar yang menggunakan pihak ketiga, sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang jasa.
"Sebenarnya jika PLN menggunakan jasa pihak ketiga di luar kantor PLN, tidak ada masalah, namun ini nyata-nyata di kantornya tapi ada tiga bank yang membuka loket di situ dan menarik uang jasa," kata salah seorang pelanggan PLN Husnaeni di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, seharusnya loket pembayaran di kantor PLN di Jalan Ahmad Yani, Makassar dikelola oleh pihak PLN sendiri seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak diserahkan pada pihak bank yang nota bene memungut biaya jasa Rp1.500 - Rp1.800 per pelanggan.
Pengelolaan layanan jasa pembayaran PLN oleh pihak ketiga dan menarik uang jasa, juga dikeluhkan Muh Ramli, warga Makassar yang berdomisili di Jalan Sabutung.
Menurut dia, pihak PLN seharusnya tidak memberatkan pelanggan dengan membiarkan mitra menarik uang jasa yang mungkin bagi orang yang mampu dinilai tidak seberapa.
"Bisa dibayangkan berapa uang jasa yang dikumpulkan dalam sebulan, jika rata-rata perhari melayani 200 orang pelanggan perloket," katanya.
Dia mengatakan, penarikan uang jasa oleh mitra PLN masih dapat dimaklumi masyarakat, jika beroperasi di luar kantor PLN seperti koperasi atau di kantor bank bersangkutan.
Namun fenomena di lapangan, lanjut dia, pihak PLN juga menggunakan mitranya untuk operasional loket pembayaran di kantornya, padahal banyak pegawai PLN yang tidak memiliki kerja dan hanya duduk-duduk saja.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pekerja Lembaga Studi Kebijakan Publik Makassar Salma Ruslan mengatakan, pihak PLN seharusnya jangan menambah beban masyarakat lagi dengan menggunakan pihak ketiga di kantornya yang kemudian memungut uang jasa.
"Pihak PLN seharusnya tidak menggunakan mitra di kantornya, karena masyarakat beranggapan bahwa layanan yang dilakukan di kantor PLN dilakukan oleh stafnya dan tidak ada tambahan biaya jasa, tidak seperti jika pembayaran dilakukan di luar kantor PLN," ujarnya.
(Ant)